Orang Yang Meriwayatkan Hadits Disebut - Ezytips -->

Orang Yang Meriwayatkan Hadits Disebut

 
Orang Yang Meriwayatkan Hadits Disebut
Orang Yang Meriwayatkan Hadits Disebut

Orang yang Meriwayatkan Hadits Disebut


Jawaban dari pertanyaan, orang yang meriwayatkan hadits disebut? jawabannya yaitu Perawi hadits. Perawi ini jika dirunut sanadnya akan tersambung hingga ke Rasulullah. yang demikian ini di namakan hadits shahih.

Setelah tahu  jawaban dari pertanyaan orang yang meriwayatkan hadits disebut perawi, alangkah baiknya kita mempelajari dasar pembentuk kata perawi tersebut, dengan mempelajari mengenai apa itu hadist, bagaimana terbentuknya hadis, dan siapa saja perawi yang populer di kalangan kaum muslimin.  .

A. Penafsiran Hadits


Hadits ialah sumber pedoman kedua sehabis Alquran yang dijadikan patokan dalam pengambilan hukum Islam.

Bagi KBBI ataupun Kamus Besar Bahasa Indonesia Hadits merupakan sabda perbuatan taqrir ataupun ketetapan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan ataupun dikisahkan oleh teman buat menarangkan serta menetapkan hukum Islam.

Hadits umumnya berisi tentang perkataan ataupun perbuatan Rasulullah yang berperan buat dijadikan pedoman ataupun panduan supaya umatnya bisa berperilaku cocok dengan tuntunan Rasulullah.

Kata al- riwayat merupakan masdar dari kata kerja rawa serta bisa berarti al- naql (penukilan), al- zikr (penyebutan), al- fatl (pemintalan). Serta dalam bahasa Indonesia bisa diterjemahkan dengan periwayatan, dalam ilmu Hadits kala terdapat ungkapan al-riwayat yang diartikan merupakan periwayatan Hadits( Ismail, 2005:23). Sebaliknya definisi al-riwayat bagi sebutan ilmu Hadits merupakan aktivitas penerimaan serta penyampaian Hadits, dan penyandaran Hadits itu dalam rangkaian para periwayatnya dengan bentuk- bentuk tertentu( Ismail, 2005: 23).

Orang yang sudah menerima Hadits dari seseorang periwayat, namun dia idak mengantarkan Hadits tersebut kepada orang lain, hingga dia tidak diucap selaku orang yang meriwayatkan Hadits. Sekiranya orang tersebut mengantarkan Hadits yang sudah diterimanya kepada orang lain, namun kala mengantarkan Hadits itu ia tidak mengatakan rangkaian para periwayatnya, hingga orang tersebut pula tidak bisa dinyatakan selaku orang yang sudah melaksanakan periwayatan Hadits.

Orang yang meriwayatkan hadits diucap al- rawi, serta apa yang diriwayatkan dinamai al- marwi. Sebaliknya lapisan rangkaian para periwayat dinamakan sanad terdapat pula yang menyebut dengan isnad, serta kalimat yang disebutkan setelah sanad diucap dengan al- matn. Ada pula aktivitas ataupun proses yang berisi seluk- beluk penerimaan serta penyampaian Hadits umum diketahui dengan sebutan tahammul wa terdapat’ angkatan laut(AL) hadith.

Dengan demikian, seorang baru bisa dinyatakan selaku periwayat Hadits, apabila ia sudah melaksanakan pada apa yang diucap dengan tahammul wa terdapat’ al- hadith serta Hadits yang disampaikannya tersebut lengkap berisi sanad serta matan( Ismail, 2005: 23).

B. Syarat- syarat Meriwayatkan Hadits


Perawi hadits ataupun orang yang meriwayatkan hadits sebaiknya penuhi syarat- syarat yang wajib dipadati dalam periwayatannya, antara lain ialah selaku berikut.

  1. Orang yang meriwayatkan hadits haruslah beragama islam;
  2. Orang yang meriwayatkan hadits haruslah berstatus mukallaf, maksudnya ia sudah baligh serta berakal;
  3. Orang yang meriwayatkan hadits wajib bertabiat adil;
  4. Orang yang meriwayatkan hadits wajib mempunyai watak dhabit, ialah orang yang kokoh hafalannya tentang apa yang sudah didengarnya serta sanggup mengantarkan hafalannya kapan saja


C. Siapa saja perawi hadits tersebut?


Terdapat banyak nama perawi hadits, tetapi yang populer serta kitabnya biasa jadi referensi merupakan 9 Ulama hadits, berikut merupakan nama namaperawi hadits ahlu sunnah wal jamaah.

  1. Imam Angkatan laut(AL) Bukhari, Nama lengkapnya merupakan: Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al- Bukhari, kitabnya yang fenomenal serta jadi referensi kalangan muslimin merupakan Shahih Bukhari, Dia lahir tahun 194 H serta wafat pada tahun 256 H.
  2. Imam Muslim, Nama Dia merupakan: Abul Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Warad bin Kausyaz Angkatan laut(AL) Qusyairi An Naisaburi, Kitab yang populer karangan Dia merupakan, Shahih Muslim, Dia lahir pada tahun 204 H serta meninggal pada tahun 262 H.
  3. Imam Abu Dawud, Nama Dia merupakan Abu Dawud Sulaiman bin Al- Asy’ ats As- Sijistani, kitab Dia merupakan Sunan Abu Dawud, lahir serta meninggal pada tahun 202- 275 H.
  4. Imam At Tirmidzi, Nama Dia merupakan: Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at- Tirmidzi, Kitab dia merupakan: Sunan At- Tirmidzi, lahir serta meninggal pada tahun 209- 279 H.
  5. Imam An Nasa’ i, nama dia merupakan: Ahmad bin Syu’ aib Angkatan laut(AL) Khurasany, Kitab Dia merupakan Sunan an- Nasa’ i, lahir serta meninggal pada tahun 215- 303 H.
  6. Imam Ibnu Majah, Nama dia merupakan: Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Abdullah bin Majah Angkatan laut(AL) Quzwaini, Kitab Dia merupakan Sunan Ibnu Majah, lahir serta meninggal pada tahun 209- 273.
  7. Imam Ahmad Bin Hanbal, Nama Dia merupakan: Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Angkatan laut(AL) Marwazi Angkatan laut(AL) Baghdadi/ Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Kitab Dia merupakan Musnad Ahmad, lahir serta meninggal pada tahun 164- 241 H.
  8. Imam Malik, Nama Dia merupakan: Malik ibn Anas bin Malik bin‘ Amr al- Asbahi, Kitab Dia merupakan Angkatan laut(AL) Muwatta, lahir serta meninggal pada tahun 93- 179 H.
  9. Imama Angkatan darat(AD) Darimi, Nama Dia merupakan: Abdullah bin Abdurrahman bin angkatan laut(AL) Fadhl bin Bahram bin Abdush Shamad, Kitab hadits dia merupakan Sunan Angkatan darat(AD) Darimi, lahir serta meninggal pada tahun 181- 255 H. C. Bentuk- bentuk Periwayatan Hadits


Dalam meriwayatkan sebuah hadits, sahabat Nabi ialah generasi awal yang langsung menerima sabda- sabda dari Nabi.

Tetapi dalam aktivitasnya, para teman berbeda- beda metode dalam menerima sabda tersebut, apalagi masing- masing seseorang dari teman tidak bisa serta tidak bisa jadi mengenali langsung seluruh Hadits, baik yang berupa perkataan( aqwal), perbuatan( af’ angkatan laut(AL)), ataupun persetujuan Rasulullah dengan metode mendiamkan ataupun tidak menyanggah atas sesuatu perkataan ataupun perbuatan( taqrir).

Perihal tersebut sebab banyaknya jumlah para teman dengan bermacam aktivitasnya sehingga tidak membolehkan mereka seluruh terletak bersama Rasulullah tiap harinya apalagi tiap waktunya. Sebaliknya metode yang dicoba para ulama di masa- masa selanjutnya dalam mengantarkan hadits ialah dengan mempelajari kehidupan perawi, baik yang berkaitan dengan kondisi spesial serta kondisi yang bertabiat universal.

Para ulama di masa- masa selanjutnya melaksanakan riset dengan tekun serta teliti, mempelajari lapisan periwayatan gimana seseorang periwayat tersebut mendapatkan hadits dari gurunya serta gimana metode periwayat menyampikan riwayat tersebut kepada periwayat lain.

D. Tata cara Periwayatan Hadits


Dalam proses periwayatan Hadits ada sebagian wujud ataupun model, wujud periwayatan disini mencakup pada al- tahammul ( pengambilan riwayat) serta alada’( penyampaian riwayat).

8 model tersebut diantaranya ialah Mendengar( As Sima’ i), Membaca( al- qira’ ah), Ijazah( pemberian izin), Berikan( al- Munawalah), Menulis( al- Kitabah), Memberitahukan( al-‘ I’ lam), Wasiat( al- Wasiyah) serta Temuan( al- Wijadah).
Ada pula penjabaran model tersebut merupakan sebagai berikut:

Mendengar( As Sima’ i)

Tata cara awal dalam meriwayatkan hadits ialah as- sima’ i yang maksudnya mendengar.

Artinya, dengan tata cara ataupun model As Sima’ i seorang mendengar sendiri riwayat hadis itu dari gurunya, baik didektekan ataupun tidak, baik dari hafalannya ataupun dari tulisannya.

Tetapi, dalam tata cara ini butuh dicoba lagi riset terhadap apa yang didengar, perihal tersebut disebabkan mutu rungu seorang dapat saja berbeda.

Membaca( al- qira’ ah)

Seseorang periwayat hadits dalam meriwayatkan hadits salah satunya dengan menggunakn tata cara ataupun model membaca.

Tata cara membaca di mari merupakan aktivitas membaca seseorang murid di depan gurunya, baik secara hapalan ataupun dengan memandang, membaca serta menguasai suatu kitab.

Ijazah( pemberian izin)

Tata cara ataupun model periwayatan hadits yang berikutnya ialah ijazah.

Pada dasarnya, ijazah yakni perkataan lisan seseorang guru yang di informasikan dalam bahasa yang tegas kepada muridnya, apabila dicoba secara tertulis tanpa diucapkan, tidak diperbolehkan oleh beberapa ulama.

Dengan kata lain ijazah merupakan pemberian izin periwayatan baik secara perkataan ataupun tulisan. Selaku contoh seseorang guru mengatakan dengan tegas kepada muridnya“ aku membagikan ijazah kepadamu buat meriwayatkan kitab shahih al- bukhari“

Berikan( al- Munawalah)

Model ataupun tata cara berikutnya dalam meriwayatkan hadits ialah tata cara berikan( al- Munawalah). Wujud yang sangat kokoh serta sangat besar merupakan al- Munawalah Ma’ a al- Ijazah Angkatan udara(AU) bi al- Ijazah( Al- Thahhān, 135).

Tidak hanya itu, Salih( 2009: 101) berkata al- munawalah ialah pemberian suatu kitab ataupun suatu Hadits tertulis dari seseorang guru seraya mengatakan:“ saya bagikan ini kepadamu serta saya ijazahkan kalian buat meriwayatkannya, ambillah serta riwayatkanlah dia dariku.

Terdapat pula wujud lain, semacam perkataan guru kepada muridnya:“ ambillah kitab ini, kutip serta telitilah, kemudian kembalikan kepada aku.”

Tidak hanya kedua wujud di atas, terdapat wujud lain ialah; seseorang murid tiba kepada gurunya buat memohon kitab yang isinya sempat dia dengar dari gurunya. Kemudian si guru mengambil kitab seraya mengatakan:“ riwayatkanlah dari aku”.

Dengan demikian bersumber pada komentar para pakar di atas yang diartikan dengan sebutan berikan ataupun al- Munawalah ini merupakan aksi pemberian suatu kitab ataupun suatu Hadits tertulis oleh seorang biar di informasikan serta diriwayatkan.

Menulis (al- Kitabah)

Model ataupun tata cara berikutnya dalam meriwayatkan hadits ialah tata cara menulis( al- Kitabah).

Contoh dari tata cara ini di sebutkan oleh Salih ialah seseorang guru menulis sendiri ataupun dengan memerintahkan orang lain buat menuliskan sebagian Hadits kepada orang yang terdapat dihadapannya buat menimba ilmu darinya, ataupun seorang lain yan berkirim pesan padanya.

Memberitahukan(al-‘ I’ lam)

Model ataupun tata cara selanjutnya dalam meriwayatkan hadits ialah tata cara memberitahukan( al-‘ I’ lam). Al-‘ I’ lam yakni aksi seseorang yang mengabari muridnya kalau kitab ataupun Hadits ini tercantum riwayat darinya ataupun dari yang didengarnya dari sesesorang( fulan) tanpa berikan ijazah buat menyampaikannya.

Dalam kitab Taisir Mustalah al- Hadith, Mahmud al- Tahhan( Al- Thahhān, 136) menarangkan kalau terjalin perbandingan komentar di golongan ulama menimpa hukum periwayatan dengan I’ lam.

Paling tidak terdapat 2 komentar. Awal bolehnya tata cara ini komentar tersebut diriwayatkan dari sebagian ulama Hadits, fikih serta usul.

Kedua, hukum tata cara ini tidak boleh, komentar tersebut diriwayatkan dari sebagian ulama Hadits, serta ini merupakan komentar yang sahih.

Wasiat( al- Wasiyah)

Wasiat umumnya ialah penegasan dari seorang sewaktu hendak bepergian ataupun mendekati saat- saat kematiannya.

Dalam perihal meriwayatkan hadits melaui tata cara ini berarti seseorang guru ataupun pakar kitab yang berwasiat kepada seseorang tentang kitab tertentu yang diriwayatkan.

Dengan wasiat, si guru seakan– olah sudah berikan suatu kepada muridnya, serta memberitahukan kalau suatu itu tercantum riwayatnya, cuma saja lafaz- lafaznya saja yang tidak jelas( Salih, 2009: 104).

Orang yang menemukan wasiat kala mengantarkan riwayat harus terikat pada lapisan perkata( redaksi) sang pemberi riwayat, dalam makna ia tidak boleh menambahi ataupun menguranginya.

Karena, wasiat ilmu pada dasarnya sama dengan wasiat harta. Jadi, yang diwasiatkanpun wajib jelas jumlahnya ataupun keadaannya.

Wasiat yang diberikan berbentuk suatu kitab ataupun sebagian kitab, berua suatu Hadits ataupun sebagian Hadits, serta apakah suatu itu berbentuk apa yang dia dengar ataupun yang dia riwayatkan.

Seluruhnya wajib sama dengan statment yang diberikan oleh si guru yang mewasiatkan( Salih, 2009: 105).

Temuan( al- Wijadah)


Bagi Subhi Salih( 2009: 105), wujud ini merupakan sumber Hadits yang tidak sempat dikenal orang arab pada biasanya.

Para ulama Hadits menjadikannya sesuatu tata cara pengambilan ilmu dari sahifah, bukan dengan metode mendengar, ijazah ataupun munawalah.

Misalnya, seorang menciptakan suatu Hadits tertulis dari seseorang guru yang sempat dia jumpai, yang kemudian dia tulis ulang setelah itu dia sampaikan. ataupun, ia memanglah tidak sempat menjumpai guru tersebut, hendak namun dia percaya kalau tulisan itu benar miliknya.

Begitu pula halnya apabila ia menciptakan sebagian Hadits dalam kitab- kitab populer, seorang yang mendapatkan Hadits dengan metode demikian wajib meriwayatkannya dari gurunya dengan metode hikayat ataupun cerita.

Disamping itu, dia harus memberlakukan isnad Hadits semacam kondisi aslinya serta menggambarkan jujur tentang penemuannya itu, perihal ini sempat dicoba oleh Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dia mengatakan“ saya menciptakan tulisan ayahku yang berisi‘ Fulan membagikan Hadits kepadaku’“.

Bersumber pada paparan diatas hingga bisa disimpulkan kalau dalam agama Islam ada 2 pedoman yang dijadikan selaku tuntunan hidup, antara lain ialah Alquran dan Hadits.

Hadits ialah sumber pedoman kedua sehabis Alquran walaupun jadi pedoman kedua hadis ialah sumber pedoman yang penting yang dijadikan patokan dalam pengambilan hukum Islam.

Hadits umumnya berisi da dari perkataan perbuatan ataupun taqrir Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan ataupun dikisahkan oleh teman Rasulullah buat menarangkan serta menetapkan hukum Islam.

Dengan demikian sudah kita kethaui behwa orang yang meriwayatkan hadits diucap pula Angkatan laut(AL) Rawi sedangkan Apa yang diriwayatkannya dinamakan al- marwi. Dalam meriwayatkan hadis perawi ataupun al- rawi dalam periwayatannya ada 8 wujud tata cara ataupun model yang ditemukan ataupun ditemui dalam meriwayatkan suatu hadits.






0 Response to "Orang Yang Meriwayatkan Hadits Disebut"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel